Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bui 15 Tahun untuk Delon Si Suami Siri Pembunuh Terapis Spa di Bekasi

Ahmad Riansah alias Delon divonis 15 tahun penjara karena membunuh istri sirinya, Silvia Marlina, di Bekasi. Kejadian terjadi pada 7 Januari 2026 di sebuah tempat kos di Jalan N Maskoki 2, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Delon diduga memotong leher Silvia selama 15 menit hingga korban tewas, lalu menguras uang Rp 2,6 juta dari rekeningnya dan mengambil Rp 350 ribu dari dompetnya. Vonis 15 tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 17 tahun penjara. Majelis hakim yang diketuai Narni Priska Faridayanti menjatuhkan vonis ini setelah menggelar persidangan.

Berita terkait