Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Buka Kelas Kecantikan Ilegal di Jakut, WN Thailand Ditangkap Imigrasi

Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap seorang WNA Thailand berinisial PD karena menyalahgunakan izin tinggal. PD yang memegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) kedapatan membuka kelas pelatihan teknik pijat kecantikan (face lifting) berbayar secara ilegal di sebuah hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Penangkapan dilakukan pada 15 September 2026 setelah petugas melakukan pengawasan aktivitas orang asing. Karena kegiatannya tidak sesuai dengan tujuan izin tinggal, PD dijatuhi sanksi administratif berupa deportasi ke negara asalnya sesuai peraturan keimigrasian yang berlaku.

Berita terkait