Buka Kelas Kecantikan Ilegal di Jakut, WN Thailand Ditangkap Imigrasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap seorang WNA Thailand berinisial PD karena menyalahgunakan izin tinggal. PD yang memegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) kedapatan membuka kelas pelatihan teknik pijat kecantikan (face lifting) berbayar secara ilegal di sebuah hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Penangkapan dilakukan pada 15 September 2026 setelah petugas melakukan pengawasan aktivitas orang asing. Karena kegiatannya tidak sesuai dengan tujuan izin tinggal, PD dijatuhi sanksi administratif berupa deportasi ke negara asalnya sesuai peraturan keimigrasian yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Imigrasi Blora Deportasi Warga Tiongkok yang Diduga Langgar Izin Tinggal
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 14.45
Imigrasi Denpasar Tendang Bule Prancis dari Bali, Overstay 100 Hari
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 10.25
Babak Baru Kebijakan Imigrasi Trump, Deportasi Lewat Pengadilan Terorisme
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.22
Imigrasi Deportasi 6 WN China di Tangerang Usai Buka Usaha Pakai Visa Wisata
Detik.com · 17 September 2026 pukul 10.07