Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Babak Baru Kebijakan Imigrasi Trump, Deportasi Lewat Pengadilan Terorisme

Nazira Haji Zada, warga asing asal Afganistan yang tinggal di Texas, menjadi kasus pertama yang ditangani oleh Alien Terrorist Removal Court (ATRC) dalam upaya deportasinya terkait dugaan keterlibatan dalam terorisme. Zada, yang memiliki izin tinggal tetap di AS, kembali ke Afganistan setelah mengakui statusnya sebagai warga asing terlibat terorisme dan tidak mengajukan banding. Menurut Jaksa Agung AS Todd Blanche, kasus ini menjadi kemenangan bagi keamanan nasional. ATRC, pengadilan khusus yang dibentuk setelah pengeboman Oklahoma City pada 1995, dirancang untuk menangani kasus warga non-AS yang dituduh terlibat terorisme, terutama ketika bukti bersifat rahasia atau berkaitan dengan keamanan nasional. Dalam kasus Zada, pemerintah menuduhnya sebagai "matriark" keluarga yang dua anggotanya dinyatakan bersalah merencanakan penembakan massal pada pemilihan umum 2024 dan dikaitkan dengan simpatisan ISIS. Namun, pengacaranya menolak mengakui legitimasi pengadilan tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait