Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Buka Rakor Korwas PPNS, Kabareskrim Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antarpenyidik

Bareskrim Polri menggelar Rapat Koordinasi Pembina Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rakor Korwas PPNS) Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (10/9/2026). Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menekankan pentingnya kolaborasi erat antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu untuk menghindari tumpang tindih kewenangan serta memastikan penegakan hukum yang adil dan berkepastian. Syahardiantono menegaskan bahwa tanggung jawab penegakan hukum bukan lagi semata-mata di tangan Penyidik Polri, melainkan juga melibatkan PPNS dan Penyidik Tertentu sesuai porsi kewenangan masing-masing. Polri diharapkan bertindak sebagai mitra strategis yang memberikan asistensi dan pendampingan komprehensif kepada PPNS.

Dalam sambutannya, Syahardiantono juga menyoroti dinamika pembaruan KUHP dan KUHAP yang menuntut penyidik untuk memahami implikasi aturan baru serta keterkaitan antara hukum materiil dan hukum formil. Profesionalisme, integritas, dan ketaatan prosedur disebutkan sebagai kunci utama dalam penegakan hukum. Rakor ini juga bertujuan sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret menghadapi kompleksitas tindak pidana.

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Edy Suranta Sitepu, menambahkan bahwa rapat ini dirancang untuk menyamakan persepsi dan membedah kendala teknis yang dihadapi PPNS. Agenda rakor juga mencakup peluncuran sistem pelaporan SISLAP dan penguatan aplikasi E-PPNS yang terintegrasi dengan SPPTI, sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan administrasi penyidikan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Penyidik Polri, perwakilan Satpol PP dari 36 provinsi, dan penyidik PPNS dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian.

Berita terkait