Bareskrim Ungkap Motif Pembakaran Hutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2839270/original/059429300_1561673686-bakaran.jpg)
Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa motivasi utama di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia adalah untuk membuka lahan. Kombes Pol. Pipit Subiyanto menjelaskan bahwa pelaku menggunakan api karena dianggap lebih efisien dan cepat untuk membersihkan lahan, baot itu melalui pembakaran langsung maupun tidak disengaja akibat penggunaan perapian. Ia juga memperingatkan bahwa kondisi musim kemarau yang digabung dengan fenomena El Nino meningkatkan risiko kebakaran yang lebih mudah tersebar.
Dari Januari hingga September 2026, total 112 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus karhutla di seluruh Indonesia. Polda Riau menyumbang jumlah tersangka terbanyak dengan 42 orang, diikuhi oleh Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing dengan 20 tersangka. Wilayah lain seperti Polda Kalimantan Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur juga mencatatkan jumlah tersangka masing-masing.
Hingga saat ini, terdapat 55 laporan yang masih dalam tahap penyelidikan dan 77 laporan yang telah masuk ke tahap penyidikan. Bareskrim terus memantau dan menindak kasus-kasus kebakaran hutan yang merusak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 20.01
Karhutla Meluas, Ketua DPR: Penanganan Harus Satu Kendali
kumparan · 4 September 2026 pukul 19.05
Karhutla Meluas, Puan Minta Pemerintah Bentuk Sistem Penanganan Satu Kendali
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.53
Bareskrim Polri Tangani 167 Kasus Karhutla, 112 Orang Jadi Tersangka
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 15.58
Kalimantan Putih Diselimuti Asap dari Citra Satelit Nasa
Berita terkait
Potret Terbaru Kalimantan dari Satelit NASA, Kabut Asap Makin Tebal
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 10.48
Cegah Karhutla Meluas, Pakar Hukum Kehutanan: Kolaborasi Semua Stakeholder Penting
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 08.44
Tangani Asap Lintas Batas dari Kalimantan, Malaysia Mulai Penyemaian Awan di Sarawak
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.16
Soroti Ancaman Karhutla 2027, Riyono: Denda Bagi Korporasi Perusak Hutan Mencapai Rp 6,6 Triliun
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 11.23