Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar 2 Kasus Live Streaming Bermuatan Pornografi, 6 Pelaku Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus live streaming bermuatan pornografi di aplikasi TikTok dan Tevi. Dalam perkara pertama, tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) ditangkap di wilayah Bandung hingga Cianjur, Jawa Barat. Mereka menggunakan fitur Pertarungan Koin (PK) di TikTok untuk meningkatkan interaksi penonton, dengan RA sebagai talent dan RY sebagai host. RA sengaja dibuat kalah dalam pertarungan koin agar membuka dan menutup pakaian, sementara RY mengarahkan penonton memberikan tap layar hingga mencapai target 5K-10K. Setelah itu, penonton yang ingin menyaksikan konten lebih vulgar diarahkan ke aplikasi Tevi dengan biaya akses sekitar Rp5.000 per orang.

Peristiwa ini diliput 7 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait