Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Bule Australia Penyelundup 1,7 Kg SS Diusir dari Bali, Dicekal Seumur Hidup?

Rudenim Denpasar mendeportasi kembali MS, WNA Australia berusia 59 tahun, atas hasil penyelundupan 1,7 kg narkotika. MS dideportasi Jumat (4/9/2026) malam melalui Bandara Ngurah Rai ke Sydney dengan pengawalan ketat. Pemulangan dilakukan setelah menyelesaikan proses hukum dan masa pembimbingan program pembebasan bersyarat (PB). MS terbukti melanggar Pasal 113 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang narkotika serta Pasal 75 ayat (1) UU No. 6/2011 tentang keimigrasian. Selama penahanan, ia mendapatkan remisi 37 bulan 30 hari dan menjalani PB di Bapas Kelas I Denpasar hingga berakhir pada 19 Agustus 2026.

Berita terkait