Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Diperiksa Polisi Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Kortas Tipidkor Mabes Polri di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pemeriksaan ini terkait dengan penetapan dia sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan/atau gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lainnya di Kabupaten Gowa pada periode 2025-2026. Husniah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 25 September 2026. Penyidik telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada terdakwa untuk kegiatan pemeriksaan tersebut. Kuasa hukam Bupati Gowa, Adhi Bintang, menyatakan bahwa kliennya siap dan kooperatif memenuhi panggilan penyidik, termasuk dengan didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan berlangsung di pusat.
Bagikan
Berita terkait
Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dicegah ke Luar Negeri
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.10
Ditetapkan Tersangka, Bupati Gowa Laporkan Penyidik Polri ke Propam
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 16.02
Bupati Gowa Sitti Husniah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perizinan
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.27
Kortas Tipidkor Polri Cekal Bupati Gowa Sitti Husniah Bepergian Ke Luar Negeri
JawaPos · 28 September 2026 pukul 18.45