Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Ditetapkan Tersangka, Bupati Gowa Laporkan Penyidik Polri ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada periode 2025-2026. Penetapan ini dilakukan oleh Kortas Tipidkor Polri setelah gelar perkara terkait dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan/atau gratifikasi dalam proses pengurusan PBG. Kasus ini juga mencakup dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik Kortas Tipidkor Polri sebelumnya menggeledah kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa pada 21 September 2025, dan mengamankan dokumen fisik dan elektronik terkait. Sitti Husniah juga telah diperiksa sebagai saksi sebelum status hukumnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait