Bupati Gowa Sitti Husniah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perizinan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa sebagai saksi oleh Kortas Tipidkor Polri terkait dugaan korupsi dalam proses pemberian Izin Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penggulingannya dilakukan secara bersamaan di kantor bupati dan rumah jabatan, di mana penyidik mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam perizinan. Bupati tidak hadir saat penggulingan karena dilakukan berdasarkan surat perintah pengadilan dan dikomunikasikan kepada pihak terkait di lokasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.03
Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Gowa Digeledah, Ada Barang Penting Disita
kumparan · 22 September 2026 pukul 10.51
Polri Geledah Rumah & Kantor Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli Perizinan
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 19.04
Bupati Gowa Diperiksa Polisi, Kantor dan Rumah Jabatan Digeledah
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 13.21
Minta Jatah Makan ke Bolosego, Anggota Polsek Kraton Didakwa Melanggar SOP
Berita terkait
Polri Geledah Kantor dan Rumah Bupati Gowa Terkait Korupsi Perizinan
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 09.21
KPK Sebut Ipda Yayat Punya Belasan Aset Mewah, Jakarta hingga Sukabumi
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.19
Kortas Tipikor Geledah Kantor-Rumdin Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli PBG
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.47
KPK Geledah Rumah Polisi Terkait Suap Proyek Bekasi
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 09.22