Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dicegah ke Luar Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengurusan perizinan PBG di Dinas Perkimtan Gowa tahun 2025-2026. Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri mengeluarkan lima surat terkait penanganan perkara ini, termasuk surat pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri, gubernur Sulsel, dan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka. Selain itu, tersangka juga dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi pendukung kasus ini. Penyidik juga mengancam akan menindak tegas pihak yang mencoba mengintervensi atau menghalangi proses penyidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 September 2026 pukul 11.39
Bupati Gowa Dicegah ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi PBG & TPPU
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 15.20
Bupati Gowa Buka Peluang Ajukan Praperadilan Lawan Kortas Tipidkor
Berita terkait
Bupati Gowa Sitti Husniah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perizinan
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.27
Polisi Sita Aset Miliaran Milik Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 09.30
Ada Isu Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dijemput Polisi, Ini Kata Kombes Didik
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 02.50
Bupati Gowa Pernah Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah
Detik.com · 25 September 2026 pukul 19.04