Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut Hukuman 8,5 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan hukuman 8,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta atau kurungan 100 hari. Sudewo dinilai terbukti melakukan korupsi terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) serta pemerasan dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Dalam kasus DJKA, terdakwa terbukti menerima suap Rp1,3 miliar dan gratifikasi Rp2,3 miliar untuk mengatur lelang. Sementara itu, dalam kasus perangkat desa, Sudewo bersama tiga kepala desa diduga memeras calon perangkat desa dengan total barang bukti Rp2,4 miliar. Jaksa juga menuntut uang pengganti sebesar Rp3,6 miliar dan pencabutan hak politik selama lima tahun setelah masa tahanan berakhir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait