Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Hukum Nilai Sudewo Pati Berpotensi Bebas, Simak Penjelasannya

Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo memiliki potensi besar untuk bebas dari perkara korupsi. Chairul menyatakan bukti yang ada belum cukup kuat untuk membuktikan tindak pidana. Perkara dibagi menjadi dua klaster: korupsi pengadaan barang/jasa di DJKA Kemenhub dan pemerasan dalam pengisian jabatan desa di Kabupaten Pati. Chairul menyoroti bahwa saat kasus DJKA, Sudewo masih anggota DPR RI sehingga tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses pengadaan. Hal ini menurutnya menjadi keraguan terhadap bukti yang ada.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait