Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Bui & Uang Pengganti Rp 3,6 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dituntut hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta oleh Jaksa KPK. Sudewo juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 3,67 miliar, yang jika tidak dipenuhi akan diganti dengan tambahan hukuman 3 tahun penjara.
Tuntutan ini mencakup dua kasus korupsi. Pertama, pemerasan dalam pengisian 601 formasi perangkat desa tahun 2025-2026 dengan total keuntungan Rp 2,49 miliar. Kedua, penerimaan suap dan gratifikasi proyek di DJKA Kementerian Perhubungan periode 2021-2022 saat menjabat anggota DPR RI senilai Rp 3,8 miliar, termasuk fasilitas pengaspalan jalan pribadi dan sebilah keris.
Jaksa menilai Sudewo terbukti sah melakukan korupsi dan memperberat tuntutan karena terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Namun, hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum. Pihak Sudewo berencana mengajukan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 September 2026 pukul 12.45
Layangkan Praperadilan, Silmy Karim Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Penyitaan KPK
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 12.13
Sidang Praperadilan, Eks Wamen Imipas Silmy Karim Minta Hakim Gugurkan Status Tersangkanya
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 14.45
Mantan Petinggi KPK Ungkap Alasan Penegakan Korupsi Belum Maksimal
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 13.54
Nusron Wahid Kesal Ditanya Kasus ATR/BPN: Aku Mau Pulang
Berita terkait
Massa Pendukung Sudewo Ngamuk di PN Tipikor Semarang, Caci Maki Jaksa
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.01
Jelang Sidang Tuntutan Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pro dan Kontra Ricuh
kumparan · 21 September 2026 pukul 12.34
Walkot Madiun Nonaktif Maidi Dituntut 7 Tahun Bui di Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.07
Timses Ditangkap KPK, Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Orang Dekat
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 00.30