Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Bui & Uang Pengganti Rp 3,6 M

Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dituntut hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta oleh Jaksa KPK. Sudewo juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 3,67 miliar, yang jika tidak dipenuhi akan diganti dengan tambahan hukuman 3 tahun penjara.

Tuntutan ini mencakup dua kasus korupsi. Pertama, pemerasan dalam pengisian 601 formasi perangkat desa tahun 2025-2026 dengan total keuntungan Rp 2,49 miliar. Kedua, penerimaan suap dan gratifikasi proyek di DJKA Kementerian Perhubungan periode 2021-2022 saat menjabat anggota DPR RI senilai Rp 3,8 miliar, termasuk fasilitas pengaspalan jalan pribadi dan sebilah keris.

Jaksa menilai Sudewo terbukti sah melakukan korupsi dan memperberat tuntutan karena terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Namun, hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum. Pihak Sudewo berencana mengajukan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait