Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditetapkan Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311153/original/044722300_1785390570-WhatsApp_Image_2026-07-30_at_12.38.17.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus korupsi. Ia diduga terlibat pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tahun 2025-2026, serta pemerasan terkait pengurusan kasus di KPK tahun 2026.
Selain Anom, tiga orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu GHA yang merupakan orang kepercayaan Anom, DIS selaku staf administrasi KPK, serta LBS yang merupakan pihak swasta dan ayah dari DIS. Keempatnya telah ditahan selama 20 hari terhitung sejak 30 Juli 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Anom dan GHA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara LBS dan DIS disangkakan Pasal 12 huruf e UU yang sama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.12
KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 13.00
OTT Bupati Pemalang Berbuntut Dua Kasus, Oknum KPK Ikut Terseret
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 12.05
2 Klaster Terkait OTT Bupati Pemalang: Pemerasan Bupati dan Pemerasan Oknum KPK
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 11.52
Bupati Pemalang Diduga Jadi Pelaku dan Korban Pemerasan
Berita terkait
Staf KPK Jadi Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 20.23
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
Periksa Oknum Staf Administrasi, KPK Dalami Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 23.08
Jejak Pegawai KPK di Balik Korupsi Bupati Pemalang
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 23.09