Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditetapkan Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311153/original/044722300_1785390570-WhatsApp_Image_2026-07-30_at_12.38.17.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus korupsi. Ia diduga terlibat pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tahun 2025-2026, serta pemerasan terkait pengurusan kasus di KPK tahun 2026.
Selain Anom, tiga orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu GHA yang merupakan orang kepercayaan Anom, DIS selaku staf administrasi KPK, serta LBS yang merupakan pihak swasta dan ayah dari DIS. Keempatnya telah ditahan selama 20 hari terhitung sejak 30 Juli 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Anom dan GHA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara LBS dan DIS disangkakan Pasal 12 huruf e UU yang sama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.12
KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 13.00
OTT Bupati Pemalang Berbuntut Dua Kasus, Oknum KPK Ikut Terseret
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 12.05
2 Klaster Terkait OTT Bupati Pemalang: Pemerasan Bupati dan Pemerasan Oknum KPK
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 11.52
Bupati Pemalang Diduga Jadi Pelaku dan Korban Pemerasan
Berita terkait
KPK Usut Hubungan Bupati Pemalang dengan Wanita yang Sempat Ikut Kena OTT
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.18
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Korupsi Pemerasan
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 16.41
KPK Panggil Enam Kepala Sekolah, Dalami Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif
VOI · 10 September 2026 pukul 14.30
Anggota DPRD Diduga Jadi Perantara dalam Kasus Bupati Pemalang Nonaktif
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.24