Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Pemalang dan Staf KPK Tersangka dalam Kasus OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ke tahap penyidikan. Kasus ini melibatkan dua klaster dugaan tindak pidana korupsi: klaster pertama terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati terhadap jajaran di bawahnya dan pihak swasta, sedangkan klaster kedua mengungkap dugaan pemerasan oleh oknum staf KPK terhadap Bupati. KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Anom Widiyantoro, staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto, serta dua pihak swasta Mohamad Haris dan Lilik Budi Suprianto. Keempatnya telah ditahan selama 20 hari di rutan berbeda.

Salah satu tersangka adalah staf administrasi KPK yang merupakan personel perbantuan dari Kepolisian. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara objektif dan akuntabel berdasarkan alat bukti yang sah. KPK juga menyatakan akan mengambil langkah korektif di internal untuk mencegah kejadian serupa terulang. Lembaga antirasuah tersebut mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan atau pemerasan yang mengatasnamakan KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait