Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Terbitkan 72 Surat Penyelidikan Sepanjang Semester I 2026

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa sepanjang semester I tahun 2026, KPK telah menerbitkan 72 Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) sebagai fondasi awal dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perhatian publik terhadap efektivitas penegakan hukum, dengan KPK menegaskan penindakan tidak pandang bulu saat alat bukti terpenuhi.

KPK mencatat peningkatan signifikan dalam kegiatan tertangkap tangan (OTT), dengan 12 operasi dilakukan pada semester I 2026, meningkat dari 2 operasi pada periode yang sama tahun 2025. OTT tersebut melibatkan tujuh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Pati, Kota Madiun, dan Kabupaten Cilacap, serta lembaga lain seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam aspek penindakan hukum, KPK memproses 119 terdakwa di pengadilan dan melimpahkan 76 perkara ke pengadilan (P-31), naik dari 46 perkara pada semester I 2025. Pengawalan perkara mencakup 52 putusan Pengadilan Negeri, 4 putusan Pengadilan Tinggi, 2 putusan Mahkamah Agung, dan 16 proses Peninjauan Kembali.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait