Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat suara terkait penetapan tersangka terhadap pegawai staf administrasi KPK bernama Setya Budi Dias Oktavianto dalam kasus pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Setya memberikan informasi internal KPK kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto, yang kemudian menggunakan informasi tersebut untuk memeras Bupati Anom. Anom memeras bawahannya dan berhasil mengumpulkan Rp 1,9 miliar, di antaranya Rp 1,2 miliar disetorkan ke Lilik. Total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pihak swasta Mohamad Haris selaku kepercayaan Bupati.
Setyo menyatakan peristiwa ini menjadi bahan introspeksi serius bagi KPK dan berdampak terhadap moral serta kinerja internal lembaga. Sebagai langkah perbaikan, KPK akan memperketat sistem pengamanan dokumen dan informasi, khususnya proses distribusi dokumen dari penyelidik hingga pimpinan. Akses dokumen akan dibatasi hanya bagi pihak berkepentingan. Selain itu, KPK akan menerapkan sistem log akses yang mencatat siapa yang membuka dokumen, kapan diakses, dan berapa lama dokumen tersebut dibuka guna mencegah kejadian serupa terulang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 02.02
Bupati Ini Niat Banget Ingin Menyuap Pegawai KPK Demi Mengamankan Kasusnya, Begini Ceritanya
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 13.31
Jejak Uang Bupati Pemalang, dari Pemerasan hingga Amankan KPK
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 13.00
OTT Bupati Pemalang Berbuntut Dua Kasus, Oknum KPK Ikut Terseret
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 12.00
Bupati Pemalang dan Staf KPK Tersangka dalam Kasus OTT
Berita terkait
Pengacara Silmy Karim Ingatkan KPK: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
JawaPos · 24 September 2026 pukul 23.15
Eks Ketua PN Depok Wayan Eka Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Suap
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.36
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut Hukuman 8,5 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.16
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Bui & Uang Pengganti Rp 3,6 M
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.35