Buron Kasus Karhutla di Siak Ditangkap, Sempat Halangi Pemadaman demi Sawit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Siak menangkap Y alias IM (48) thunas buron kasus karhutla di Kampung Pinang Sebatan Timur, Kecamatan Tualang. Kebakaran terdeteksi 7 Agustus 2026 di areal konsesi PT Arara Abadi. Y diduga membakar tiga titik untuk membersihkan lahan sebelum ditanam kelapa sawit, mengakibatkan 1,3 hektare lahan gambut terbakar. Saat pemadaman, Y menghalangi penggunaan alat berat dengan mengklaim khawatir tanaman sawit rusak. Api berhasil dikendalikan setelah tim gabungan handal. Barang bukti meliputi cangkul, mesin chainsaw, bibit sawit, dan peralatan pembakaran. Polda Riau menegaskan penegakan hukum mencakup pemanfaatan lahan ilegal di kawasan hutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 18.25
Kebakaran Gunung Wilis Makin Sulit Dipadamkan, Api Masih Menyala di Puncak!
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 05.45
Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pelaku Kebakaran Hutan
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 02.30
Badan Konservasi SDA Diminta Perkuat Lindungi Satwa Liar dari Karhutla
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.01
Bertemu Wakil PM Zahid, Prabowo Sebut Malaysia Bakal Bantu Indonesia Tangani Karhutla
Berita terkait
Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare di Langgam
Detik.com · 13 September 2026 pukul 15.11
Tangkap 40 Pelaku Karhutla, Polda Riau Tegaskan Tak Ada Kompromi
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.51
Pria Ini Buang Puntung Rokok Sembarangan, Lahan Seluas 5 Hektare di Inhu Terbakar
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.03
Malaysia Siap Kirim Bantuan Atasi Karhutla, Prabowo Sambut Baik
Detik.com · 18 September 2026 pukul 17.33