Buruh Soroti Sistem Kontrak Kerja Perbudakan dan Eksploitasi Magang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal bertemu dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di depan Gedung DPR RI pada Selasa (29/9). Massa menyampaikan kekhawatangan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dianggap tidak berbeda signifikan dari UU Cipta Kerja. Buruh menyoroti sistem kontrak kerja sebagai bentuk perbudakan, terutama di sektor manufaktur, pertambangan, perkebunan, transportasi, dan pariwisata. Mereka menuntut batas maksimal kontrak satu tahun dengan dua perpanjangan, mengganti usulan DPR 4 tahun dan Apindo 5 tahun. Selain itu, buruh menolak praktik magang yang menjadi alat eksploitasi pekerja murah setelah PHK. Cucun menyatakan pihaknya akan terus berdialog hingga RUU disahkan dan akan membatasi praktik pemagangan yang tidak memiliki hubungan kerja atau batas waktu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 September 2026 pukul 16.30
11 Tuntutan Buruh soal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, dari Kontrak hingga Magang
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.39
Buruh Bicara Risiko Kerja Kontrak Berlarut ke DPR, Singgung Potensi Asusila
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 13.16
Jelang Aksi Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ribuan Buruh Datangi ke Gedung DPR
Detik.com · 28 September 2026 pukul 21.31
Besok Buruh Demo Lagi di Jakarta
Berita terkait
Tuntutan Demo Buruh Hari Ini, Minta PKWT Maksimal Satu Tahun
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 15.28
Massa Buruh Banten Ikut Datangi DPR, Aksi Desak RUU Perlindungan Naker
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.39
Deret Tuntutan Demo Buruh Hari Ini
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 11.35
RUU Ketenagakerjaan Dikebut Rampung Oktober, Dasco Sebut Aspirasi Buruh dan Pengusaha Belum Ketemu
JawaPos · 24 September 2026 pukul 20.15