Buruh Bicara Risiko Kerja Kontrak Berlarut ke DPR, Singgung Potensi Asusila
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebelas perwakilan buruh menemui Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal untuk membahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Sekretaris Jenderal Gabungan Serikat Buruh Indonesia, Emelia Yanti Siahaan, menyatakan penolakan terhadap sistem kerja kontrak yang berkepanjangan.
Emelia menekankan bahwa kerja kontrak tidak hanya memicu ketidakpastian kerja dan eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga berisiko menimbulkan kekerasan serta pelecehan seksual. Ia menyoroti kasus di Cikarang sebagai contoh di mana pimpinan perusahaan memanfaatkan posisi buruh, terutama perempuan, yang menginginkan perpanjangan kontrak untuk melakukan perbuatan asusila.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 13.16
Jelang Aksi Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ribuan Buruh Datangi ke Gedung DPR
JawaPos · 29 September 2026 pukul 16.30
11 Tuntutan Buruh soal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, dari Kontrak hingga Magang
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 15.56
Buruh Soroti Sistem Kontrak Kerja Perbudakan dan Eksploitasi Magang
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.28
Pimpinan DPR: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Paling Lambat 8 Oktober
Berita terkait
RUU Ketenagakerjaan Dikebut Rampung Oktober, Dasco Sebut Aspirasi Buruh dan Pengusaha Belum Ketemu
JawaPos · 24 September 2026 pukul 20.15
RUU Ketenagakerjaan Bakal Sah 8 Oktober, Atur PKWT hingga Outsourcing
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 18.30
Dasco Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 17.35
Buruh Desak Lima Isu Krusial Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 16.47