Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Cabuli Santriwati Berkali-Kali, Oknum Kiai di Pati Masuk Bui

Oknum kiai di Kecamatan Kayen, Pati ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerangan seksual terhadap santriwati. Pengasuh pondok pesantren berinisial MK (47) diduga melakukan kekerasan seksual berulang pada periode Juli hingga Agustus 2026 di lingkungan pondok pesantren tempat korban bersekolah. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan dugaan kekerasan seksual pada 9 September 2026. Tim penyidik Polresta Pati menyelidiki laporan tersebut dan menetapkan MK sebagai tersangka pada 10 September 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menemukan adanya dugaan perbuatan cabul yang dilakukan secara berulang terhadap korban. MK kini ditahan dan diperiksa lebih lanjut sebagai tersangka pembunuhan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait