Kasus Pengajar Ponpes Perkosa Eks Santri di Sleman Naik Penyidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Sleman menaikkan kasus pemerkosaan pengajar Pondok Pesantren Ash-Asholihah terhadap eks santriwati FN (21) yang saat itu masih dalam masa khidmah di ponpes. Dugaan perbuatan tersebut terjadi pada Desember 2025 dan 29 Januari 2026 di rumah staf pengajar NH. Setelah FN mengungkapkan kejadian tersebut pada Juli 2026, ponpes melakukan investigasi dan memutuskan memberhentikan NH dari jabatan pada 6 Juli 2026 karena terbukti melakukan perselingkuhan. Ponpes juga memfasilitasi pernikahan siri antara NH dan FN pada 7 Juli 2026. Pihak ponpes membantah tudingan pemaksaan dan penyembunyian FN di Geger, Magelang, menyatakan pemindahan dilakukan atas permintaan orang tua FN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 19.07
Diduga Hamili Santriwati, Pengurus Ponpes di Sleman Dilaporkan kepada Polisi
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 16.45
Kasus Pemerkosaan di Ponpes Ash-Sholihah Memasuki Tahap Penyidikan
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 01.30
Santriwati di Sleman Diduga Diperkosa Pengurus Ponpes hingga Hamil
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 13.14
Ponpes di Sleman Respons Dugaan Pengurus Perkosa Santri hingga Hamil
Berita terkait
Ponpes Ash-Sholihah soal Kasus Pemerkosaan: Pelaku Sudah Dipecat
kumparan · 11 September 2026 pukul 13.14
3 Remaja Sampang Seret dan Perkosa Siswi di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam
Detik.com · 11 September 2026 pukul 11.24
Respons Kemenag DIY soal Dugaan Pengurus Ponpes di Sleman Perkosa Santriwati
kumparan · 10 September 2026 pukul 23.49
Pengurus Ponpes di Sleman Diduga Perkosa Santri hingga Hamil
kumparan · 10 September 2026 pukul 15.13