Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Pengajar Ponpes Perkosa Eks Santri di Sleman Naik Penyidikan

Polresta Sleman menaikkan kasus pemerkosaan pengajar Pondok Pesantren Ash-Asholihah terhadap eks santriwati FN (21) yang saat itu masih dalam masa khidmah di ponpes. Dugaan perbuatan tersebut terjadi pada Desember 2025 dan 29 Januari 2026 di rumah staf pengajar NH. Setelah FN mengungkapkan kejadian tersebut pada Juli 2026, ponpes melakukan investigasi dan memutuskan memberhentikan NH dari jabatan pada 6 Juli 2026 karena terbukti melakukan perselingkuhan. Ponpes juga memfasilitasi pernikahan siri antara NH dan FN pada 7 Juli 2026. Pihak ponpes membantah tudingan pemaksaan dan penyembunyian FN di Geger, Magelang, menyatakan pemindahan dilakukan atas permintaan orang tua FN.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait