Saksi Ungkap Ada Catatan Jatah Kuota Haji Berlabel Beberapa Pihak, Berikut Daftarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkap adanya catatan estimasi alokasi kuota khusus untuk berbagai pihak. Mantan pegawai honorer Kementerian Agama Ridwan Kurniawan menyebut terdapat jatah 200 kuota untuk BIN, 200 kuota untuk DPR, 1.900 kuota untuk NU, 200 kuota untuk "Para Gus", 1.000 kuota untuk Travel Agent, 1.500 kuota untuk Subdit, serta 500 kuota untuk kode RF (Rizky Fisa Abadi). Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa mengalihkan 50 persen kuota haji tambahan menjadi kuota haji khusus secara sepihak serta menerima keuntungan pribadi mencapai US$271.500 (Rp4,83 miliar). Kerugian negara disebut mencapai Rp622,09 miliar. Tiga saksi dari Kemenag membantah adanya perintah langsung dari Yaqut terkait penyimpangan. Proses penyusunan KMA 1156 dan pembagian kuota 50:50 terkait backdate dan percepatan menjadi bahan dalih dalam persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 8 September 2026 pukul 15.15
Jaksa KPK Bongkar Penerimaan USD 271.500 oleh Yaqut dalam Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 13.17
Range Rover hingga Tas Mewah, Deretan Barang Sitaan Eks Honorer Kemenag
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.59
Jaksa Cecar Eks Staf Kemenag Asal Duit Beli 2 Ranger Rover-Dior, Begini Jawabnya
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 12.37
Barbuk Korupsi Haji Eks Honorer Kemenag: Range Rover hingga Tas Mewah
Berita terkait
Hakim Pertanyakan BAP Saksi Beda dengan Keterangan di Sidang soal Aliran Dana ke Yaqut
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.44
Eks Honorer Kemenag Akui Beli Range Rover dan Berlian dari Uang Percepatan Haji
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 14.40
3 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Tak Pernah Diperintah Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 4 September 2026 pukul 11.00
Momen Gus Yahya Muncul di Persidangan Sang Adik
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 06.10