Eks Honorer Kemenag Akui Beli Range Rover dan Berlian dari Uang Percepatan Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, mantan honorer Kementerian Agama Ridwan Kurniawan mengakui memiliki barang mewah termasuk mobil Range Rover, Honda BR-V, tas mewah, dan gelang berlian yang diduga dibeli dengan uang dari percepatan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ridwan mengaku menerima sejumlah uang dari PIHK untuk memuluskan penyelenggaraan ibadah haji 2024, meskipun ia mengklaim sebagian telah dikembalikan.
Jaksa KPK memaparkan aliran dana yang meluas dalam kasus ini. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga menerima US$271.500, sementara staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex menerima US$5.233.800 dan Rp330 juta. Ridwan sendiri menerima US$512.500 dan Rp250 juta. Total dari 313 PIHK yang diduga terlibat mencapai Rp478,17 miliar.
Berdasarkan laporan BPK RI, kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp622.090.207.166,41 akibat selisih penerimaan jemaah tidak berhak, penjualan kuota petugas haji, dan fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan. Ridwan memberikan kesaksian untuk empat terdakwa utama, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 8 September 2026 pukul 15.15
Jaksa KPK Bongkar Penerimaan USD 271.500 oleh Yaqut dalam Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 13.17
Range Rover hingga Tas Mewah, Deretan Barang Sitaan Eks Honorer Kemenag
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.59
Jaksa Cecar Eks Staf Kemenag Asal Duit Beli 2 Ranger Rover-Dior, Begini Jawabnya
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 12.37
Barbuk Korupsi Haji Eks Honorer Kemenag: Range Rover hingga Tas Mewah
Berita terkait
Saksi Ungkap Ada Catatan Jatah Kuota Haji Berlabel Beberapa Pihak, Berikut Daftarnya
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.00
Jaksa Putar Rekaman Rapat Era Yaqut, Isinya Bahas Sisa Kuota Petugas Haji
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.34
Hakim Pertanyakan BAP Saksi Beda dengan Keterangan di Sidang soal Aliran Dana ke Yaqut
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.44
KPK Bakal Tindak Lanjuti Pengakuan Gus Alex Soal 24 Anggota Panja Haji DPR Minta Uang
VOI · 4 September 2026 pukul 15.07