Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 3 September 2026

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis wilayah DKI Jakarta pada Kamis (3/9/2026) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM golongan A dan C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habisl atau mati, pemilik tidak dapat memperpanjang di gerai keliling dan wajib mengajukan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini harus membawa dokumen seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, namun tarif tersebut belum termasuk biaya operasional tes kesehatan dan asuransi yang wajib dibayarkan di lokasi pelayanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait