Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Kartu Seluler Baru Tak Bisa Lagi Pakai NIK dan KK

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan bahwa registrasi kartu seluler prabayar tidak dapat dilakukan lagi menggunakan NIK dan nomor KK. Seluruh proses pendaftaran kini hanya dapat dilakukan melalui pemindaian biometrik wajah yang terhubung langsung dengan data kependudukan. Kebijatan ini dikeluarkan untuk menutup celah penyalahgunaan data pribadi yang ditemukan saat transisi ke metode biometrik. Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi, Dany Suwardany, memastikan bahwa operator seluler sudah tidak dapat lagi mengakomodasi pendaftaran konvensional menggunakan NIK dan KK. Dukcapil secara otomatis menutup akses ke metode lama tersebut. Dengan demikian, wajah setiap individu menjadi satu-satunya cara untuk mengaktifkan kartu seluler baru. Kebijatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan melindungi data pribadi warga negara dari penyalahgunaan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait