Daftar Tunggu Haji di Purwakarta Capai 31 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta mencatat daftar tunggu keberangkatan haji mencapai 31 tahun. Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), terdapat 16.026 calon jemaah haji terdaftar tersebar di seluruh kecamatan. Masa tunggu ini diperkirakan berdasarkan kuota rata-rata 500 orang per tahun, meski antusiasme masyarakat tetap tinggi dengan 5 hingga 10 pendaftar baru setiap hari.
Pada tahun 2026, sebanyak 470 jemaah asal Purwakarta telah berangkat ke Tanah Suci. Untuk tahun 2027, kuota diperkirakan meningkat menjadi 630 orang. Para calon jemaah tetap memantapkan niat untuk mendaftar meski harus menunggu bertahun-tahun, menganggap pendaftaran sebagai bagian dari ikhtiar dan kesabaran untuk menunaikan ibadah ke Baitullah.
Di Kota Bandung, daftar tunggu haji mencapai 27 tahun dengan lebih dari 45 ribu calon jemaah dan kuota hanya 1.679 orang. DPR mengapresiasi kebijakan penyetaraan masa tunggu haji Indonesia menjadi sekitar 26-27 tahun untuk semua provinsi. Komnas Haji dan Umrah menegaskan bahwa meskipun MoU musim haji 1446 H/2025 M sudah ditandatangani, masyarakat masih berharap penambahan kuota haji.
Bagikan
Berita terkait
Jaksa: Pengisian Kuota Haji Tambahan Satu Pintu Lewat Fuad Maktour
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 13.38
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.11
Eks Menag Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.08
Tim Hukum Gus Yaqut Beberkan Pertimbangan di Balik Pembagian Tambahan Kuota Haji 2024
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 23.12