Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Tunggu Haji di Purwakarta Capai 31 Tahun

Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta mencatat daftar tunggu keberangkatan haji mencapai 31 tahun. Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), terdapat 16.026 calon jemaah haji terdaftar tersebar di seluruh kecamatan. Masa tunggu ini diperkirakan berdasarkan kuota rata-rata 500 orang per tahun, meski antusiasme masyarakat tetap tinggi dengan 5 hingga 10 pendaftar baru setiap hari.

Pada tahun 2026, sebanyak 470 jemaah asal Purwakarta telah berangkat ke Tanah Suci. Untuk tahun 2027, kuota diperkirakan meningkat menjadi 630 orang. Para calon jemaah tetap memantapkan niat untuk mendaftar meski harus menunggu bertahun-tahun, menganggap pendaftaran sebagai bagian dari ikhtiar dan kesabaran untuk menunaikan ibadah ke Baitullah.

Di Kota Bandung, daftar tunggu haji mencapai 27 tahun dengan lebih dari 45 ribu calon jemaah dan kuota hanya 1.679 orang. DPR mengapresiasi kebijakan penyetaraan masa tunggu haji Indonesia menjadi sekitar 26-27 tahun untuk semua provinsi. Komnas Haji dan Umrah menegaskan bahwa meskipun MoU musim haji 1446 H/2025 M sudah ditandatangani, masyarakat masih berharap penambahan kuota haji.

Berita terkait