Darurat Karhutla, Menteri LH Teken Larangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2026 yang secara tegas melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Menteri LH Jumhur Hidayat menyatakan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenai sanksi hukum, termasuk denda hingga pidana, tanpa pandang siapa yang bersangkutan. Aturan ini dirilis sebagai bagian dari upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang terjadi, terutama di wilayah Kalimantan.
Karhutla di Kalimantan telah menyebabkan penurunan kualitas udara tidak hanya di pulau tersebut, tetapi juga di wilayah lain seperti Kampar (Riau), Ogan Ilir (Sumatera Selatan), Katingan (Kalimantan Tengah), Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Jambi, dan Banjarmasin. Menurut Jumhur, banyak wilayah tersebut telah melewati Baku Mutu Udara Ambien atau masuk dalam kategori udara tidak sehat akibat polusi dari kebakaran.
Untuk mengatasi situasi ini, KLH telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) gambut secara ketat, mengevaluasi data Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA), dan memantau kondisi sekat kanal di wilayah rawan kebakaran. Jika nilai TMAT berada pada level sangat rawan, pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan pembahasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.00
Karhutla Kalimantan Makin Parah, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 20.00
Greenpeace Soroti 592 Titik Karhutla di Kalimantan, Asap Mulai Menyeberang ke Malaysia
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.44
Kabut Asap Karhutla dari Kalimantan Selimuti Sarawak
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.27
Asap Pekat dan Ribuan Titik Panas Karhutla Kepung Kalimantan
Berita terkait
BNPB: Konsentrasi Titik Panas Tertinggi Ada di Kalbar dan Kalteng, Kualitas Udara Semakin Memburuk
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.23
3 Pesawat Angkut TNI AU Digunakan untuk Modifikasi Cuaca di Kalimantan
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.18
Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan! Ini Daftar Penerbangan yang Dibatalkan dan Delay
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.16
Percepat Pemadaman Karhutla di Kalimantan, Pemerintah Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 16.15