Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Demi Hal Ini 90 Bangunan Liar di Akses Tol Karawang Timur Dibongkar

Pemerintah Kabupaten Karawang membongkar 90 bangunan liar di akses tol Karawang Timur pada Jumat (7/8/2026). Penertiban ini dilakukan Bupati Aep Syaepuloh secara langsung sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pemulihan fungsi jalan serta drainase. Para pemilik bangunan sebelumnya telah menerima tiga Surat Peringatan (SP 1, SP 2, dan SP 3) sebelum pembongkaran dilaksanakan. Menurut Aep, keberadaan bangunan liar selama bertahun-tahun telah menyebabkan gangguan fungsi jalan dan saluran drainase, yang berdampak pada kemacetan lalu lintas, penyempitan badan jalan, hingga kerusakan jalan akibat saluran air yang tidak berfungsi optimal. Masyarakat setempat selama ini mengeluhkan kondisi kemacetan dan kerusakan jalan di kawasan tersebut. Pembongkaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata kawasan yang telah lama tidak teratur.

Berita terkait