Demi Hal Ini 90 Bangunan Liar di Akses Tol Karawang Timur Dibongkar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Karawang membongkar 90 bangunan liar di akses tol Karawang Timur pada Jumat (7/8/2026). Penertiban ini dilakukan Bupati Aep Syaepuloh secara langsung sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pemulihan fungsi jalan serta drainase. Para pemilik bangunan sebelumnya telah menerima tiga Surat Peringatan (SP 1, SP 2, dan SP 3) sebelum pembongkaran dilaksanakan. Menurut Aep, keberadaan bangunan liar selama bertahun-tahun telah menyebabkan gangguan fungsi jalan dan saluran drainase, yang berdampak pada kemacetan lalu lintas, penyempitan badan jalan, hingga kerusakan jalan akibat saluran air yang tidak berfungsi optimal. Masyarakat setempat selama ini mengeluhkan kondisi kemacetan dan kerusakan jalan di kawasan tersebut. Pembongkaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata kawasan yang telah lama tidak teratur.
Bagikan
Berita terkait
220 Bangunan Liar di Pancoran Mas Depok Dibongkar, Jalan Akan Ditata
Detik.com · 11 September 2026 pukul 10.13
Kembalikan Fungsi Drainase, Pemkot Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 09.39
Bangunan Liar di Kampung Bali Tanah Abang Ditertibkan
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 15.00
Satpol PP Segel 41 Bangunan Liar di Pasar Parung Bogor, Minta Pemilik Bongkar
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.56