Demi Hal Ini 90 Bangunan Liar di Akses Tol Karawang Timur Dibongkar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Karawang membongkar 90 bangunan liar di akses tol Karawang Timur pada Jumat (7/8/2026). Penertiban ini dilakukan Bupati Aep Syaepuloh secara langsung sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pemulihan fungsi jalan serta drainase. Para pemilik bangunan sebelumnya telah menerima tiga Surat Peringatan (SP 1, SP 2, dan SP 3) sebelum pembongkaran dilaksanakan. Menurut Aep, keberadaan bangunan liar selama bertahun-tahun telah menyebabkan gangguan fungsi jalan dan saluran drainase, yang berdampak pada kemacetan lalu lintas, penyempitan badan jalan, hingga kerusakan jalan akibat saluran air yang tidak berfungsi optimal. Masyarakat setempat selama ini mengeluhkan kondisi kemacetan dan kerusakan jalan di kawasan tersebut. Pembongkaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata kawasan yang telah lama tidak teratur.
Bagikan
Berita terkait
Normalisasi Sungai, Pemkab Bekasi Tertibkan 32 Bangunan Liar di Bantaran Kali CBL
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
58 Bangunan Liar di Jalan Andir Bandung Dibongkar, PKL tak Dapat Kompensasi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.00
Pemkot Bandung Tertibkan 58 Bangli di Jalan Andir, PKL Hanya Bisa Gigit Jari
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.45
Ngeri 2 Pekerja Proyek Tertimpa Beton Turap Drainase di Jaktim
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 21.07