Deras Kecaman Challenge Hafal Al-Qur'an Berhadiah Miras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pengunjung festival musik di Jakarta ditantang untuk menghafal surah Ad-Dhuha guna mendapatkan minuman keras sebagai hadiah. Video aksi tersebar luas di media sosial, memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Tindakan ini dianggap merendahkan kedudukan Al-Qur'an yang suci dengan cara yang tidak pantas secara agama dan hukum.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan gimik tersebut melanggar tatanan agama, etika moral, dan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah Kalamullah yang disucikan, sementara minuman keras secara eksplisit dilarang. PBNU juga menyampaikan penolakan keras, meminta tanggung jawab moral dan dukungan pada penyelidikan polisi agar kasus ini tidak terulang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan anggota DPR RI Selly Andriany Gantina turut mengecam keras aksi promosi tersebut. Pemerprov DKI Jakarta akan memerintahkan jajaran terkait untuk mengambil tindakan tegas. Polisi sedang menyelidiki dugaan penistaan agama dan memanggil pihak event organizer serta pemilik booth terlibat. The Sounds Project sebagai penyelenggara menyatakan tidak pernah mendukung aksi tersebut dan akan menegur pihak sponsor agar menyelesaikan kasus hingga tuntas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.30
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama saat Festival Musik
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.52
Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras, 4 Orang Jadi Tersangka
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.08
MUI: Jangan Jadikan Agama Sebagai Bahan Candaan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.07
2 Terduga Pelaku Penistaan Agama saat Festival Musik Ditangkap Polisi
Berita terkait
Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Challenge Hafalan Al-Qur'an demi Miras
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.32
KPID DKI Apresiasi Penanganan Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.42
Respons Menag soal Challenge Baca Ayat Quran Berhadiah Miras
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 22.25
Vokalis Band Berinisial C Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.25