Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Deras Kecaman Challenge Hafal Al-Qur'an Berhadiah Miras

Seorang pengunjung festival musik di Jakarta ditantang untuk menghafal surah Ad-Dhuha guna mendapatkan minuman keras sebagai hadiah. Video aksi tersebar luas di media sosial, memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Tindakan ini dianggap merendahkan kedudukan Al-Qur'an yang suci dengan cara yang tidak pantas secara agama dan hukum.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan gimik tersebut melanggar tatanan agama, etika moral, dan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah Kalamullah yang disucikan, sementara minuman keras secara eksplisit dilarang. PBNU juga menyampaikan penolakan keras, meminta tanggung jawab moral dan dukungan pada penyelidikan polisi agar kasus ini tidak terulang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan anggota DPR RI Selly Andriany Gantina turut mengecam keras aksi promosi tersebut. Pemerprov DKI Jakarta akan memerintahkan jajaran terkait untuk mengambil tindakan tegas. Polisi sedang menyelidiki dugaan penistaan agama dan memanggil pihak event organizer serta pemilik booth terlibat. The Sounds Project sebagai penyelenggara menyatakan tidak pernah mendukung aksi tersebut dan akan menegur pihak sponsor agar menyelesaikan kasus hingga tuntas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait