Desak Polisi Ungkap Penyebab Karhutla di Riau, Sahroni: Tak Mungkin Hanya Karena Puntung Rokok!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Indragiri Hulu, Polda Riau menangkap pelaku berinisial AF alias Ebing atas pembakaran 5 hektare lahan di kawasan hutan produksi konversi Jalur 5, Desa Rawa Bangun, Kabupaten Inhu. Kasus terungkap setelah warga melaporkan kebakaran kepada Bhabinkamtibmas Bripka Ade Rahmat Rezi. Polisi menemukan bibit sawit di lokasi, mengindikasikan pembakaran sengaja untuk membuka lahan baru. Pelaku berdalih kelalaian karena lupa mematikan puntung rokok.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan polisi. Ia meminta penyidik mendalami motif sebenarnya dan tidak berhenti pada pengakuan pelaku. Sahroni meragukan kelalaian semata mengingat ditemukannya bibit sawit, serta menduga ada upaya pembukaan lahan ilegal dengan cara dibakar untuk perkebunan sawit.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 16.24
Picu Kebakaran 27 Ha Lahan Berhari-hari, Pria di Pelalawan Jadi Tersangka
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 16.18
Pemprov Riau Sebut Karhutla Terkendali, Kolaborasi Satgas Jadi Kunci Utama
Berita terkait
Polisi: Tersangka Karhutla di Riau Bertambah Jadi 38 Orang
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 15.58
Riau Cerah Presisi, Program Polisi untuk Pulihkan Lahan dan Cegah Karhutla
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.20
Usut Karhutla Riau, Polisi Tetapkan 49 Orang Tersangka dari 45 Kasus
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 13.50
Prabowo Minta 3 Orang Pelaku Karhutla 'Modus Mancing' Dibawa ke Jakarta
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 20.52