Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Destry Bawa Kabar Baik Usai BI Rate Ditahan, Dana Asing Masuk Rp195 T

Bank Indonesia mencatat aliran modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai Rp195 triliun atau setara US$ 10 miliar pasca suku bunga acuan (BI Rate) ditahan pada Juli 2026 di level 5,75%. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur sementara BI, Destry Damayanti, dalam media briefing virtual pada 31 Juli 2026, menunjukkan peningkatan dibanding kuartal II-2026 yang tercatat US$ 8,5 miliar.

Kebijakan penahanan BI Rate ini bertujuan menarik aliran modal asing untuk meningkatkan pasokan valuta asing, terutama dolar AS, guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Destry menegaskan bahwa kenaikan BI Rate sebelumnya sebesar 100 basis poin atau 1% sejak Mei dan Juni telah mendorong repricing aset domestik seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Aliran modal asing ini memperkuat cadangan devisa Indonesia dan menambah likuiditas pasar, berkontribusi pada stabilitas ekonomi serta nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait