Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dewas KPK Ungkap Belasan Aduan Etik Sepanjang 2026

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 15 aduan pelanggaran etik sejak akhir 2025 hingga semester pertama 2026. Data ini disampaikan Anggota Dewas KPK Sumpeno dalam jumpa pers Capaian Kinerja Semester I 2026, Senin (3/8/2026). Dari 15 aduan tersebut, delapan masuk tahap analisis, lima tahap klarifikasi, dan dua naik ke sidang etik. Satu sidang etik merupakan pengaduan yang diterima pada 2025.

Dari dua sidang etik, Dewas menjatuhkan sanksi berat kepada satu insan KPK berupa kewajiban permintaan maaf secara terbuka dan langsung di hadapan pimpinan KPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian, dengan rekaman diunggah di portal internal selama 40 hari kerja. Satu sidang etik lainnya dijatuhi sanksi sedang berupa permintaan maaf tertulis yang dibacakan di hadapan pimpinan KPK, lalu diumumkan di portal internal selama 30 hari kerja. Aduan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang di lingkungan lembaga antirasuah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait