Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Usut Dugaan Staf Peras Bupati Pemalang Bukan Kasus Pertama

KPK menyidik staf administrasi Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) terkait dugaan pemerasan OTT Bupati Pemalang Anom Widyantoro. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidikan akan terus dilanjutkan untuk melacak apakah ini perbuatan pertama atau ada kasus sebelumnya, serta terbuka kemungkinan pihak lain terlibat. Setya telah ditetapkan tersangka karena diduga membocorkan informasi proses administrasi KPK kepada ayahnya Lilik Budi Suprianto (LBS), yang kemudian digunakan untuk memeras Anom dengan mengiming-imingikan kemampuan mengurus perkara di KPK. Plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein mengkonfirmasi alur tersebut. Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memeriksa apakah Setya melanggar kode etik. Ketua Dewas Gusrizal menyebut Setya pegawai KPK yang berasal dari Polri, sehingga Dewas mempertimbangkan mengembalikan Setya ke Polri karena statusnya sebagai anggota Polri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait