KPK Usut Dugaan Staf Peras Bupati Pemalang Bukan Kasus Pertama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyidik staf administrasi Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) terkait dugaan pemerasan OTT Bupati Pemalang Anom Widyantoro. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidikan akan terus dilanjutkan untuk melacak apakah ini perbuatan pertama atau ada kasus sebelumnya, serta terbuka kemungkinan pihak lain terlibat. Setya telah ditetapkan tersangka karena diduga membocorkan informasi proses administrasi KPK kepada ayahnya Lilik Budi Suprianto (LBS), yang kemudian digunakan untuk memeras Anom dengan mengiming-imingikan kemampuan mengurus perkara di KPK. Plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein mengkonfirmasi alur tersebut. Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memeriksa apakah Setya melanggar kode etik. Ketua Dewas Gusrizal menyebut Setya pegawai KPK yang berasal dari Polri, sehingga Dewas mempertimbangkan mengembalikan Setya ke Polri karena statusnya sebagai anggota Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 20.23
Staf KPK Jadi Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.13
KPK Geledah Imigrasi Jakpus dan Jaksel, Sita Uang Ratusan Juta Valas
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.00
KPK Geledah Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Silmy Karim
Berita terkait
Dewas KPK akan Periksa Polisi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.04
Dewas KPK Koordinasi Soal Polisi Tersangka Kasus Pemalang
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.21
Staf Administrasi KPK yang Terjerat Kasus Bupati Pemalang Bakal Diperiksa Dewas
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 12.44
KPK Usut Oknum Stafnya Urus Perkara Lain Selain Bupati Pemalang
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 18.45