Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tak Cukup Minta Maaf, Sanksi Menanti Para Nakes Nirempati

Seorang pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan viral setelah mengeluh menunggu delapan jam untuk kamar rawat inap sebelum meninggal dunia. Unggahannya justru dibanjiri cemoohan sinis dari sejumlah akun tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai tidak berempati. Kasus ini memicu kritik publik dan sorotan terhadap profesionalisme pelayanan kesehatan, dengan permintaan maaf dinilai belum cukup menutup polemik.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta rumah sakit memberi sanksi pada nakes nirempati dan organisasi profesi melakukan pemeriksaan objektif. Anggota Komisi IX DPR Asep Rommy Romaya mengecam keras komentar tersebut, mengingatkan nakes memiliki tanggung jawab moral tinggi dan harus menjaga sikap di media sosial. Ia menegaskan pelayanan kesehatan harus adil tanpa diskriminasi status BPJS, dan pelanggaran etika profesi perlu pembinaan serta sanksi.

RSUP Dr. Sardjito menonaktifkan sementara peserta PPDS berinisial EPR sejak 5 Agustus karena komentar nirempati di akun @erudarahaadini. Penonaktifan berlaku selama pemeriksaan oleh FKKMK UGM dan RSUP Dr. Sardjito. Banu Hermawan memastikan hanya satu nakes dari institusi itu yang berkomentar, dan unggahan tersebut merupakan tindakan pribadi yang tidak mewakili institusi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait