Dewas Terima 14 Aduan Etik Pegawai KPK Sejak Januari 2026, 2 Orang Disanksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menerima 14 aduan dugaan pelanggaran etik pegawai sejak Januari 2026, plus satu aduan dari tahun 2025. Total 15 aduan ditangani. Dari 14 aduan baru, delapan dalam tahap analisis, lima dalam tahap klarifikasi, dan dua telah diputuskan di sidang etik. Sidang etik melibatkan dua pegawai: satu sanksi berat (permintaan maaf terbuka langsung) dan satu sanksi sedang (permintaan maaf terbuka tidak langsung). Aduan dari 2025 juga disidangkan pada 2026. Dewas melaporkan proses ini dalam konferensi kinerja semester I 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 14.56
Dewas KPK Terima 14 Aduan Etik Selama 2026, 2 Pegawai Disanksi
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 12.50
Dewas KPK Ungkap Belasan Aduan Etik Sepanjang 2026
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 12.19
6 SP3 Diterbitkan KPK pada 2025-2026, Ini Daftar Perkaranya
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 19.04
Dewas Beri Sanksi ke Pegawai KPK Terkait Rangkap Jabatan dan Kesusilaan
Berita terkait
Setahun Tersangka CSR BI-OJK Bebas Berkeliaran, MAKI Desak Dewas Tegur Pimpinan KPK
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.32
KPK Usut Dugaan Staf Peras Bupati Pemalang Bukan Kasus Pertama
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 21.18
KPK Terbitkan 6 SP3, Ada Kasus Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 22.52
Dewas KPK Koordinasi Soal Polisi Tersangka Kasus Pemalang
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.21