19 Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan Ditindak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9332428/original/072021700_1787672806-1001624834.jpg)
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menindak 19 perusahaan di tujuh provinsi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, menyampaikan bahwa penegakan hukum dilakukan melalui tiga jalur: sanksi administratif, penyelesaian sengketa lingkungan hidup/perdata, dan ranah pidana. KLH fokus pada penanganan non-pidana, sementara kasus pidana dikelola oleh kepolisian dari tingkat Polres hingga Mabes Polri.
Pada periode Januari hingga September 2026, tujuh perusahaan di Kalimantan Barat ditindak dengan total lahan terbakar mencapai 2.260,08 hektare. Kalimantan Selatan menjadi provinsi dengan luas area terbakar terbesar, yakni 6.595 hektare meski hanya melibatkan tiga perusahaan. Penindakan juga dilakukan di Sumatera (empat perusahaan), Sumatera Selatan (empat perusahaan), Kalimantan Tengah (dua perusahaan), Lampung, Kalimantan Timur, dan Riau (masing-masing satu perusahaan).
Terkait sengketa perdata, Rizal menyampaikan bahwa proses hukum ini membutuhkan waktu cukup lama, sering melebihi dua tahun. Pada periode 2023 hingga 2025, terdapat 32 perkara perdata yang masih berjalan dengan potensi kerugian lingkungan sebesar Rp 5,30 triliun. Nilai tindakan pemulihan lingkungan yang diajukan mencapai Rp 9,5 triliun, yang berbeda dengan nilai kerugian. Pemerintah telah menerima penerimaan PNBP khusus karhutla sebesar Rp 128,68 triliun dari perusahaan yang sudah membayar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 1 September 2026 pukul 10.45
Kemenhut Beri Sanksi 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan, Beri Efek Jera
VOI · 1 September 2026 pukul 07.10
Kerugian Lingkungan Karhutla Capai Rp5,3 Triliun
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 01.00
Polda Kalbar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Karhutla
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 10.55
Balai Pengelolaan Hutan Apresiasi Kesiapsiagaan BMH Cegah Karhutla Meluas
Berita terkait
72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Usut Kebakaran di 9 Wilayah
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 20.30
PPASDA: Penegakan Hukum Karhutla Harus Berlanjut Hingga Pertanggungjawaban Korporasi
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 16.22
Warga Diminta Cegah Kebakaran Hutan, Begini Caranya
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 08.46
Pemerintah Siagakan 1.425 Relawan Tangani Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 00.24