Diduga Bakar Hutan di Taman Nasional Baluran, MF Ditangkap Setelah Sempat Kabur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petugas Balai Taman Nasional Baluran di Situbondo berhasil menangkap seorang pria berinisial MF yang diduga melakukan pembakaran hutan di kawasan konservasi. Penangkapan terjadi pada Kamis (3/9) sekitar pukul 04.15 WIB saat petugas melakukan patroli. MF ditangkap sekitar 200 meter dari lokasi pembakaran pertama di Blok Kamto Pos Dua Grid 145, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih. Saat hendak ditangkap, MF sempat melarikan diri dan diketahui berlari ratusan meter hingga berhasil diblokir oleh petugas. Petugas juga menyita barang bukti berupa satu korek api gas warna oranye, sepeda motor tanpa nomor polisi, telepon seluler, tumbler, kupluk, dan tas. Setelah penangkapan, MF dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Tangkap 40 Pelaku Karhutla, Polda Riau Tegaskan Tak Ada Kompromi
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.51
Polisi Tangkap Dua Remaja, Diduga Pelaku Pembakaran Hutan di Belitung Timur
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 21.03
Bakar Hutan untuk Ditanami Kebun Sawit, Pria di Pelalawan Ditangkap Polisi
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 18.45
Pria Ini Buang Puntung Rokok Sembarangan, Lahan Seluas 5 Hektare di Inhu Terbakar
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.03