Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Diduga Berhubungan Sesama Jenis, Pejabat Inspektorat di Aceh Ditangkap

Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh ditangkap oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah pada Jumat (14/8) diduga melakukan hubungan sesama jenis dengan pasangannya di dalam kantor. Penangkapan didasarkan pada rekaman CCTV yang merekam aksi tak senonoh keduanya, yang dilaporkan oleh pegawai kantor tersebut.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, membenarkan penangkapan dan menegaskan tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Saat ini pejabat tersebut masih ditahan dan diperiksa secara marathon oleh penyidik. Sanksi administratif belum ditentukan karena kewenangan berada di Badan Kepegawaian, dan pihaknya meminta publik menunggu hasil penyidikan.

Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan inspektorat yang bertugas mengawasi tata kelola pemerintahan. Penegakan hukum berbasis Qanun Jinayat di Aceh diterapkan tanpa memandang jabatan, sesuai tegasan Wali Kota bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita terkait