Diduga Berhubungan Sesama Jenis, Pejabat Inspektorat di Aceh Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh ditangkap oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah pada Jumat (14/8) diduga melakukan hubungan sesama jenis dengan pasangannya di dalam kantor. Penangkapan didasarkan pada rekaman CCTV yang merekam aksi tak senonoh keduanya, yang dilaporkan oleh pegawai kantor tersebut.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, membenarkan penangkapan dan menegaskan tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Saat ini pejabat tersebut masih ditahan dan diperiksa secara marathon oleh penyidik. Sanksi administratif belum ditentukan karena kewenangan berada di Badan Kepegawaian, dan pihaknya meminta publik menunggu hasil penyidikan.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan inspektorat yang bertugas mengawasi tata kelola pemerintahan. Penegakan hukum berbasis Qanun Jinayat di Aceh diterapkan tanpa memandang jabatan, sesuai tegasan Wali Kota bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Pejabat Eselon II Berhubungan Sesama Jenis dengan Mahasiswa, Jadi Tersangka
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.36
Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sesama Pria di Kantor
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.45
Terpidana Korupsi di Aceh Ditangkap Saat Hendak Terbang Umrah
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 09.43
Kepala Inspektorat Banda Aceh Diciduk saat Berhubungan Sesama Jenis di Kantor
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 17.30