Diduga Getok Pemotor Tarif Rp5.000, Jukir di Tambora Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap juru parkir (jukir) liar berinisial MS di kawasan parkir Pasar Mitra, Tambora, Jakarta Barat. MS diduga memaksa seorang pengendara sepeda motor membayar tarif parkir sebesar Rp5.000 pada Sabtu (8/8). Korban awalnya memberikan uang Rp2.000, namun MS menolak dan bersikeras meminta Rp5.000. Saat korban menolak, MS diduga mengancam akan memukuli korban hingga memicu cekcok.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora setelah membagikannya di media sosial Instagram hingga viral. Polisi langsung menindaklanjuti dan menangkap MS yang masih berada di area parkir. Dari pemeriksaan, MS menggunakan karcis parkir kadaluwarsa yang sebenarnya untuk mobil, serta surat izin dari Dinas Perhubungan yang sudah mati dan tidak diperpanjang. Selain itu, MS juga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amphetamin. Kini, MS diproses hukum dengan dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 482 KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.46
Jukir Liar yang Ajak Duel-Paksa Pemotor Bayar di Tambora Positif Narkoba
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.09
Juru Parkir Paksa Pemotor Bayar Rp 5 Ribu, Modus Beri Karcis Kedaluwarsa
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.19
Momen Korban Tegur Jukir Liar di Tambora: Tadi Katanya Nggak Takut Polisi
Berita terkait
Polri Limpahkan 2 Penampung Duit Narkoba Jaringan Ko Erwin ke Kejari Medan
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.35
Polisi Batang Ungkap "Kuda" Peredaran 779 Gram Sabu senilai Rp1,16 Miliar
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 10.55
Pilot Malaysia Airlines Bawa 70 Ribu Kapsul Narkoba, Polisi Ungkap Cara Lolos dari KLIA
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 01.30
Gawat! Anak 15 Tahun di Denpasar Terlibat Jaringan Narkoba, BB Bikin Bergeleng
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.34