Tolak Dibayar Pakai Qris, Jukir Liar di Surabaya Aniaya Pengemudi: Positif Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang juru parkir liar bernama Micko Zallfaa Kokasih (23) menganiaya dan meludahi seorang pengemudi mobil di Jalan Dharmahusada, Surabaya, pada Senin (7/9). Insiden dipicu penolakan pelaku terhadap pembayaran parkir via QRIS di sebuah minimarket, di mana pelaku memaksa pembayaran dilakukan secara tunai hingga terjadi cekcok dan kekerasan.
Setelah diamankan Polrestabes Surabaya, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Saat ini, pelaku telah dilimpahkan ke BNNK Surabaya untuk menjalani proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) selama tiga bulan guna rehabilitasi sesuai undang-undang yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 13.32
Transaksi Sabu-Sabu dengan Bandar di Warung Kopi, Pria Asal Madura Digerebek Polisi
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Jaringan 5,4 Kg Sabu-Sabu Jakarta-Surabaya-Lombok
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 11.36
Bareskrim bongkar 5,4 kg sabu dalam ban serep mobil di Surabaya
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 20.51
Bawa 3.000 Pil Koplo, Pria di Surabaya Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.02
Dishub & Polrestabes Surabaya Tindak Jukir Liar yang Pukul Warga
kumparan · 11 September 2026 pukul 16.56