Gerindra Jatim Ancam Pecat 3 Anggota DPRD yang Digerebek Pesta Narkoba di Hotel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPD Partai Gerindra Jawa Timur mengancam akan memecat tiga anggota DPRD yang ditangkap polisi dalam operasi penggerebekan pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Ketiga wakil rakyat ini terlibat dalam kasus narkoba yang diduga berlangsung di hotel tersebut. Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febrianskah, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sebelum mengambil keputusan final. Jika terbukti bersalah, ketiganya akan dipecat dan diganti melalui proses PAW (Pergantian Antar Waktu). Meskipun demikian, Gerindra menegaskan komitmen pada prinsip praduga tak bersalah hingga bukti resmi tersedia. Operasi penggerebekan dilakukan oleh Polrestabes Surabaya pada Senin, 28 September 2026, di mana delapan orang diamankan, termasuk tiga anggota DPRD dari wilayah Jawa Timur. Ketiganya adalah UAM (DPRD Kabupaten Malang), ADR (DPRD Banyuwangi), dan ARR (DPRD Situbondo).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 01.15
3 Anggota DPRD Gerindra Ditangkap: Teler Ekstasi, Sudah Berkeluarga
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 19.47
3 Anggota DPRD Digerebek Pesta Narkoba Bakal Lolos dari Penjara, Polisi Pilih Jalur RJ
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.06
Kasus Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Direhabilitasi di BNN Banyuwangi
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.09
Gerindra Jatim Bakal Jatuhkan Sanksi Jika Kadernya Terbukti Ditangkap Karena Narkoba
Berita terkait
3 Anggota DPRD Jatim Digerebek Pesta Sabu di Surabaya Ngaku Baru Sekali Pakai
kumparan · 30 September 2026 pukul 18.27
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Hotel di Surabaya, 3 Anggota DPRD Diciduk
kumparan · 30 September 2026 pukul 15.20
3 Anggota DPRD Gerindra di Jatim Digerebek Pesta Narkoba
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.54
8 Orang Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 di Antaranya Anggota DPRD
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.08