DPR Ngebut Bahas RUU Migas, Ditargetkan Tuntas Oktober 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menargetkan pengesahan RUU Migas pada pertengahan Oktober 2026. RUU ini menggantikan UU No. 22 Tahun 2001 dan direvisi setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945. Draf RUU telah melewati tahap harmonisasi oleh Baleg DPR pada 15 Agustus 2026, dengan 39 perbaikan teknis. RUU migas menyatukan fungsi penguasaan dan pengusahaan migas di bawah kendali negara, menggantikan struktur sebelumnya yang memisahkan kedua fungsi. Pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas akan ditunjuk langsung ke Presiden sebagai pengganti SKK Migas yang dibentuk melalui Perpres No. 9 Tahun 2013.
Bagikan
Berita terkait
DPR Tiba-Tiba Ngebut Bahas RUU Migas, Ini Poin Pentingnya
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 13.05
DPR Usulkan RUU Migas, Siap-Siap Ada Badan Baru Pengganti SKK Migas
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.30
Gerindra: RUU Migas Bentuk Pengembalian Kedaulatan Negara Atas Migas
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 13.47
UU Migas Direvisi, DPR Targetkan Lifting Minyak dan Gas Bisa Naik
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.15