Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Ngebut Bahas RUU Migas, Ditargetkan Tuntas Oktober 2026

DPR RI menargetkan pengesahan RUU Migas pada pertengahan Oktober 2026. RUU ini menggantikan UU No. 22 Tahun 2001 dan direvisi setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945. Draf RUU telah melewati tahap harmonisasi oleh Baleg DPR pada 15 Agustus 2026, dengan 39 perbaikan teknis. RUU migas menyatukan fungsi penguasaan dan pengusahaan migas di bawah kendali negara, menggantikan struktur sebelumnya yang memisahkan kedua fungsi. Pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas akan ditunjuk langsung ke Presiden sebagai pengganti SKK Migas yang dibentuk melalui Perpres No. 9 Tahun 2013.

Berita terkait