Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Tiba-Tiba Ngebut Bahas RUU Migas, Ini Poin Pentingnya

DPR RI mempercepat pembahasan RUU pengganti UU Migas (UU No. 22 Tahun 2001) dengan target penyelesaian sebelum Oktober 2026. Langkah ini sebagai respons atas mandat Mahkamah Konstitusi yang sejak 2012 membatalkan sejumlah pasal dalam aturan lama. Menurut Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno, kepastian hukum di sektor hulu migas penting untuk stabilitas ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian geopolitik global. RUU ini juga bertujuan menyelaraskan tata kelola migas dengan putusan MK 2012 yang membubarkan BP Migas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait