Juniver Girsang Harap RUU Perampasan Aset Tak Jadi Alat Habisi Lawan Politik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengacara Juniver Girsang memberikan masukan kepada Komisi III DPR terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia mengingatkan agar RUU tersebut tidak digunakan sebagai alat untuk menghabisi lawan politik, berdasarkan pengalaman menangani kasus perampasan aset. Juniver menceritakan kliennya yang menderita karena aset senilai Rp 10 triliun disita oleh negara, dengan penyitaan yang dianggap berlebihan dan sadis karena pemblokiran dilakukan ribuan kali lebih besar dari tuduhan awal. Ia menekankan perlunya kewaspadaan agar RUU ini tidak menjadi alat kekuasaan yang merugikan.
Selain itu, Juniver menyatakan belum ada referensi negara yang berhasil menerapkan aturan perampasan aset. Ia khawatir RUU ini bisa menjadi alat penekan dari negara maju atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik dalam negeri. Dengan demikian, ia mendesak DPR untuk mengkaji lebih lanjut dan memastikan RUU tersebut tidak bias atau disalahgunakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 16.20
Pakar di DPR: Belum Ada Negara Berhasil Terapkan UU Perampasan Aset
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 16.36
Terima Kapolres Karangasem, Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta Perkuat Kemitraan, Pelayanan dan Penegakan Hukum
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 06.14
Selamat Ginting: Ada Pertarungan Kekuasaan di Kasus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 21.51
Pakar Yakin Tim 9 Kejagung Mampu Ungkap Asal-usul Uang Tunai dan 74 Kg Emas Batangan
Berita terkait
Rieke PDIP Usul DPR Bentuk Pansus Bahas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 18.41
Juniver Soroti Judul 'Rampas', Usul Jadi RUU Pemulihan Aset Tindak Pidana
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.28
Komisi III DPR Desak Pembunuh Satpam di Waduk Jatiluhur Segera Ditangkap
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 18.42
Pengamat Hukum Sebut Upaya Praperadilan Jangan Sampai Jadi Ruang Lobi Politik
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.56