Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Juniver Girsang Harap RUU Perampasan Aset Tak Jadi Alat Habisi Lawan Politik

Pengacara Juniver Girsang memberikan masukan kepada Komisi III DPR terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia mengingatkan agar RUU tersebut tidak digunakan sebagai alat untuk menghabisi lawan politik, berdasarkan pengalaman menangani kasus perampasan aset. Juniver menceritakan kliennya yang menderita karena aset senilai Rp 10 triliun disita oleh negara, dengan penyitaan yang dianggap berlebihan dan sadis karena pemblokiran dilakukan ribuan kali lebih besar dari tuduhan awal. Ia menekankan perlunya kewaspadaan agar RUU ini tidak menjadi alat kekuasaan yang merugikan.

Selain itu, Juniver menyatakan belum ada referensi negara yang berhasil menerapkan aturan perampasan aset. Ia khawatir RUU ini bisa menjadi alat penekan dari negara maju atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik dalam negeri. Dengan demikian, ia mendesak DPR untuk mengkaji lebih lanjut dan memastikan RUU tersebut tidak bias atau disalahgunakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait