10 Pengelola Akun Medsos Ditahan, 4 Modus Terungkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308726/original/081906100_1785171837-IMG_0856.jpg)
Polisi menahan 10 pengelola akun media sosial sebagai tersangka setelah menyelidiki 28 orang dan 32 akun sejak Juni hingga 4 Agustus 2026. Akun digunakan untuk menyebarkan konten provokatif, destruktif, dan hoaks. Dari hasil penyelidikan, 10 orang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, 10 akun disita, 22 akun diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, dan 30 konten yang melanggar dihapus. Sementara itu, 18 orang diberi peringatan dan edukasi sebagai langkah pencegahan.
Empat modus utama pelaku ditemukan: memanipulasi dokumen orang lain agar tampak asli, membuat dokumen elektronik palsu, membayar pihak lain untuk menyebarkan konten, dan membagikan ulang informasi yang belum terverifikasi. Pelaku dapat dikenai pasal dalam KUHP, Undang-Undang ITE, dan berpotensi juga Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jika terlibat keuangan negara, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi jika menyalahgunakan data pribadi.
Kapolres menekankan bahwa penindakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir setelah upaya edukasi dan pencegahan. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membagikan ulang konten yang belum diverifikasi, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik sosial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 20.15
10 Penggiat Medsos Ditindak Polda Metro Jaya, Diduga Sebar Hoaks hingga Provokatif
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.38
Video Lama Demo Diviralkan Lagi, Polda Metro Peringatkan Setop Sebar Hoaks
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.25
Dirgakkum Korlantas: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya Hoaks
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.09
Dirgakkum Korlantas: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya Hoaks
Berita terkait
Konten Misleading Dinilai Lebih Berbahaya daripada Hoaks, Ini Alasannya
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.00
NASA Ungkap Fakta Gravitasi Bumi yang Menghilang
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 20.20
Merasa Difitnah, Asila Maisa: Mengganggu Kehidupan Pribadi
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.11
Video Demo Lama Viral Lagi, Hati-hati Penggiringan Opini
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.03