Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi RI Tegaskan Bebas Visa Kunjungan Diperketat demi Turis WNA Berkualitas

Imigrasi Indonesia memperketat kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) melalui selective policy untuk menarik turis mancanegara berkualitas yang berkontribusi pada ekonomi lokal dan menghormati nilai-nilai bangsa. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa imigrasi memiliki dua wajah: tegas menjaga kedaulatan dan ramah mendukung investasi serta pariwisata.

Kebijakan BVK sebelumnya diterapkan kepada sekitar 190 negara pada 2019, namun pasca-pandemi COVID-19, kini hanya diberlakukan kepada 20 negara berdasarkan asas timbal balik, aspek diplomasi, dan tingkat risiko keamanan. Data dari periode 2019 hingga 2024 menunjukkan peningkatan kedatangan warga negara asing sekitar 14%, membuktikan kebijakan visa bukan penghambat utama. Selain itu, produk Golden Visa telah menarik ratusan warga negara asing berkualitas dengan kontribusi devisa Rp 52,1 triliun.

Berbagai pihak, termasuk akademisi dan anggota DPR, menyarankan evaluasi BVK yang komprehensif, mempertimbangkan tidak hanya devisa tetapi juga kualitas, dampak sosial, pencegahan penyalahgunaan seperti kerja ilegal, serta efektivitasnya terhadap ekosistem pariwisata dan budaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait