Disebut Orang Kepercayaan Nusron, Ini Peran Fahd A Rafiq di Kasus HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyebut Fahd A Rafiq sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron dalam kasus korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Fahd berperan sebagai penampung uang hasil gratifikasi mutasi jabatan dan pelayanan pertanahan. Ditemukan Rp 2,1 miliar dari pengurusan HGB PT Bela Parahyangan disetorkan ke Erwin, yang kemudian menyerahkan Rp 1,8 miliar ke Arif Sugiyanto. KPK juga menemukan setoran Rp 8 miliar ke Lampri dan Rp 10 miliar pada 7 September 2026 dari rekening Arif Sugiyanto. Total uang disita mencapai Rp 106,3 miliar. Delapan orang ditetapkan tersangka, termasuk empat orang kepercayaan langsung menteri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.30
Daftar 8 Tersangka OTT KPK Terkait HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 20.17
Kronologi OTT Suap Pengurusan HGB di Bogor hingga KPK Tetapkan 8 Tersangka
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.09
KPK Ungkap 4 Orang Kepercayaan Nusron di Kasus Suap HGB Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.01
FOTO: Deretan 8 Tersangka OTT Suap HGB Summarecon
Berita terkait
KPK Beberkan Penyitaan Rp 106,3 M di Kasus Korupsi HGB Summarecon
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 19.49
KPK Sebut Ada Tiga Tersangka Korupsi HGB di Bogor, Tapi Identitasnya Belum Diungkapkan
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 19.42
Wamen ATR Buka Suara soal OTT KPK: Kami Hormati Proses Hukum
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.00
KPK Tahan Fahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen dalam Kasus HGB
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.37