Kronologi OTT Suap Pengurusan HGB di Bogor hingga KPK Tetapkan 8 Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan 8 tersangka kasus suap pengurusan HGB di Bogor. Kasus dimulai dari perpanjangan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor yang masih sengketa dengan ahli waris. Ahli waris mengajukan gugatan ke PTUN Bandung atas 9 SHGB yang diterbitkan Kakanwil Jabar dan Kakanantah Bogor. Selain itu, ahli waris melakukan mediasi dan meminta blokir atas SHGB Summarecon serta mencabut gugatan di PTUN. Komunikasi antara perantara Summarecon Yaser Alfarisi dan Erwin (orang kepercayaan Menteri ATR/BPN) dengan Sontang Coin Manurung (Kepala Kantah Bogor) menyelisiki penyelesaian blokir dan pemecahan HGB. Sontang menolak tanpa arahan atasan, sehingga Rizal Pahlevi memfasilitasi komunikasi. Dari komunikasi tersebut, terdapat dugaan permintaan fee senilai Rp2 miliar dengan kode "dua", namun Summarecon hanya menyanggupi Rp1,5 miliar karena ada pihak lain yang akan menerima fee broker.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.07
Fee HGB Dipatok Rp2 Miliar
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41
KPK Beber Peran Direktur Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41
KPK Beber Peran Dirut Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.01
FOTO: Deretan 8 Tersangka OTT Suap HGB Summarecon
Berita terkait
KPK Beberkan Penyitaan Rp 106,3 M di Kasus Korupsi HGB Summarecon
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 19.49
KPK Sebut Ada Tiga Tersangka Korupsi HGB di Bogor, Tapi Identitasnya Belum Diungkapkan
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 19.42
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB di Kabupaten Bogor, Ini Daftar Nama-namanya
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 18.32
KPK Ungkap Keterlibatan Presdir Summarecon dalam OTT Dugaan Korupsi HGB di Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.00