Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Kronologi OTT Suap Pengurusan HGB di Bogor hingga KPK Tetapkan 8 Tersangka

KPK menetapkan 8 tersangka kasus suap pengurusan HGB di Bogor. Kasus dimulai dari perpanjangan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor yang masih sengketa dengan ahli waris. Ahli waris mengajukan gugatan ke PTUN Bandung atas 9 SHGB yang diterbitkan Kakanwil Jabar dan Kakanantah Bogor. Selain itu, ahli waris melakukan mediasi dan meminta blokir atas SHGB Summarecon serta mencabut gugatan di PTUN. Komunikasi antara perantara Summarecon Yaser Alfarisi dan Erwin (orang kepercayaan Menteri ATR/BPN) dengan Sontang Coin Manurung (Kepala Kantah Bogor) menyelisiki penyelesaian blokir dan pemecahan HGB. Sontang menolak tanpa arahan atasan, sehingga Rizal Pahlevi memfasilitasi komunikasi. Dari komunikasi tersebut, terdapat dugaan permintaan fee senilai Rp2 miliar dengan kode "dua", namun Summarecon hanya menyanggupi Rp1,5 miliar karena ada pihak lain yang akan menerima fee broker.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait